Panduan membeli tanah di Sumba
Ringkasan ini bukan nasihat hukum. Setiap transaksi kami selesaikan di depan notaris dan PPAT yang terdaftar.
Panduan lengkap untuk warga asing: jalur, biaya dan langkah
Jalur kepemilikan
- Warga negara Indonesia
- Hak Milik penuh atas nama pembeli.
- Pasangan campuran
- Atas nama pasangan WNI, dengan perjanjian pisah harta.
- Warga asing dengan KITAS atau KITAP
- Hak Pakai untuk satu rumah tinggal, hingga 80 tahun. SHM diturunkan menjadi Hak Pakai saat balik nama, dan ada batas harga minimum per provinsi.
- Investor asing lewat PT PMA
- Hak Guna Bangunan atas nama perusahaan PMA, untuk proyek usaha.
- Sewa jangka panjang
- Hak sewa dengan akta notaris, cocok untuk satu rumah.
Langkah membeli
- Pilih tanah dan surveiKami atur jadwal survei dan mendampingi Anda di lokasi.
- Tanda jadi dan cek notarisNotaris mengecek sertifikat di BPN sebelum uang utama dibayar.
- Akta jual beliPenjual dan pembeli menandatangani AJB di depan PPAT, lalu pajak dibayar.
- Balik nama sertifikatPPAT mendaftarkan sertifikat atas nama pembeli di BPN.
Yang perlu dipastikan sebelum menawar
- Luas yang bisa dibangun
- Tanah tepi pantai terkena sempadan pantai, minimal 100 meter dari garis pasang tertinggi menurut ketentuan nasional. Tebing, sungai dan jalan juga punya sempadan. Luas di sertifikat bisa jauh lebih besar dari luas yang bisa dibangun.
- Tata ruang tertulis
- Peruntukan lahan harus dicek di RTRW kabupaten, bukan hanya kata penjual. Tanah pertanian atau kawasan lindung tidak bisa langsung dibangun villa.
- Akses jalan yang sah
- Jalan setapak di atas tanah orang lain bukan akses yang sah. Pastikan ada jalan umum atau hak lewat tertulis.
- Persetujuan keluarga dan adat
- Di Sumba, tanah sering terkait dengan keluarga besar dan suku. Semua ahli waris dan pihak adat yang berkepentingan harus setuju dan ikut menandatangani.
Yang tidak kami lakukan
Kami tidak membantu perjanjian nominee, yaitu tanah atas nama orang Indonesia yang sebenarnya dimiliki warga asing. Perjanjian seperti itu tidak sah dan berisiko bagi pembeli.